JEDDAH- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kemungkinan besar kembali
memangkas kuota haji Indonesia pada musim 1435 H atau 2014 M sebesar 20%.
Permintaan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali kepada pemerintah Arab Saudi
agar kuota haji 2014 tidak dipangkas kurang mendapat respons positif.
“pihak Arab Saudi hanya menjawab dengan kata kiasan, tidak ada teknisi
yang bisa memperbaiki mobil sambil berjalan,” kata Suryadharma bertemu Menteri
Urusan Haji Saudi Bandar bin Mohammed Al Hajjar di Jeddah, Rabu (22/1).
Menag kepada sejumlah media menjelaskan, pemotongan kuota itu berimbas
pada makin membengkaknya jumlah calon jamaah haji (calhaj) yang tidak bisa
menunaikan rukun Islam kelima tersebut tahun ini menjadi 40% dari kuota dasar
Kuota dasar jamaah haji yang diberikan pemerintah Saudi untuk Indonesia
adalah sebanyak 211 ribu orang. Setelah terkena kebijakan pemotongan kuota 20%,
kuota haji Indonesia tahun lalu sebanyak 168,8 ribu jamaah, yang terdiri atas
kuota haji regular 155,2 ribu dan haji khusus 13,6 ribu.
Dengan perkembangan terbaru dari Arab Saudi ini, berarti jumlah jamaah
haji yang sudah terdaftar untuk berangkat harus dipotong 20% sesuai pembatasan
kuota. Jika ditambah dengan alokasi 20% untuk jamaah haji yang tertunda
keberangkatannya tahun lalu, 40% jamaah yang seharusnya berangkat tahun ini
akan tertunda.